Ketua DKM :
- Menyelenggarakan rapat pengurus dan membahas kebijakan-kebijakan terkait masjid.
- Memimpin dan mengkoordinir kegiatan-kegiatan masjid.
- Menyusun dan merencanakan program kerja bersama pengurus.
Wakil Ketua DKM :
- Mendukung Ketua dalam menjalankan tugas-tugasnya.
- Menggantikan Ketua apabila Ketua tidak dapat hadir atau melaksanakan tugasnya.
- Terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program masjid.
Sekretaris DKM :
- Mencatat hasil rapat dan menyusun laporan kegiatan.
- Menangani administrasi masjid, termasuk surat-menyurat dan dokumentasi.
- Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk keperluan pengawasan.
Bendahara DKM :
- Mengelola keuangan masjid dan menyusun laporan keuangan berkala.
- Membuat rencana anggaran untuk kegiatan-kegiatan masjid.
- Bertanggung jawab atas penerimaan dan pengeluaran dana masjid.
Seksi Ibadah, Zakat, Infaq, dan Sodaqoh :
- Mengorganisir dan memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah harian dan kegiatan keagamaan lainnya.
- Mengelola dan mengkoordinir pengumpulan zakat, infaq, dan sodaqoh.
Seksi Umum dan Perlengkapan :
- Menangani persediaan dan kebutuhan umum masjid.
- Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pemakaian perlengkapan masjid.
Seksi Pembangunan :
- Merencanakan dan mengawasi proyek-proyek pembangunan dan renovasi masjid.
- Mengumpulkan dana untuk pembangunan dan renovasi masjid.
Seksi Humas, Media, dan Teknologi Informasi :
- Menangani komunikasi internal dan eksternal masjid.
- Menyebarkan informasi tentang kegiatan masjid kepada masyarakat.
- Menangani media dan teknologi informasi masjid.
Seksi Pendidikan, Dakwah, dan Remaja Masjid :
- Merencanakan dan melaksanakan program pendidikan dan pelatihan keagamaan.
- Mengelola kegiatan-kegiatan pengembangan SDM seperti kelas pengajian dan seminar.
Seksi Keamanan dan Kebersihan :
- Menangani keamanan masjid dan lingkungannya.
- Merawat fasilitas dan memastikan masjid selalu dalam kondisi bersih dan nyaman.
Setiap pengurus dan seksi memiliki peran yang penting dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan dan kesejahteraan Masjid Al Muhajirin. Sinergi dan koordinasi yang baik di antara mereka akan mendukung kelancaran kegiatan masjid dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar